JT – Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengonfirmasi bahwa Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto telah memutasi Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, bersama dua anggotanya, Brigadir DA dan Bripka DI.
Mutasi ini dilakukan buntut dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani laporan korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Baca juga : Pemkab Bogor Tempatkan 1.370 Tanaman di Lahan Bekas PKL Puncak
Ketiganya kini dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Bidang Propam Polda Banten.
"Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggota lainnya terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," ujar Didik di Serang, Selasa (7/1).
Mutasi ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP./2025 yang diterbitkan pada 7 Januari 2025.
Baca juga : Pemkot Surakarta Prioritaskan Dana Hibah dari Uni Emirat Arab untuk Fasilitas Umum
Kapolda Banten, lanjut Didik, berkomitmen untuk menegakkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan menindak tegas personel yang terbukti melanggar.
"Seusai komitmen Bapak Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, pelaksanaan tugas harus profesional, dan para personel Polda Banten yang terbukti melanggar akan ditindak tegas," tambahnya.