JT - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membentuk dua tim untuk menelusuri kasus perundungan yang menimpa siswi baru, AD (12), saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Sindangbarang.
Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Disdikpora Cianjur, Helmi Halimudin, menjelaskan bahwa satu tim sedang menyelidiki kronologi perundungan di SMP Negeri 1 Sindangbarang, sedangkan tim lainnya mendampingi korban, AD, yang akan dipindahkan perawatannya ke RSUD Sayang Cianjur.
Baca juga : Kemenag: Antrean Haji di Kabupaten Bandung Mencapai 23 Tahun
"Korban saat ini masih dirawat di rumah sakit di Sukabumi, dan segera dirujuk ke Cianjur untuk memudahkan penanganan, pemeriksaan, dan pendampingan," ujarnya di Cianjur, Senin.
Pihak sekolah mengakui adanya perundungan terhadap AD oleh kakak kelasnya selama MPLS. Siswi pelaku dan beberapa saksi telah dimintai keterangan.
"Kami akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku terhadap pihak sekolah dan pelaku. Kami juga akan mendampingi korban," kata Helmi.
Baca juga : Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Penipuan Bisnis Berlian oleh Reza Artamevia
Kejadian ini melibatkan AD yang diduga menjadi korban perundungan setelah mengikuti pentas busana. Pelaku memukul punggung AD hingga terjatuh, meskipun upaya pencegahan oleh siswa lain tidak diindahkan.
"Keponakan saya dipukul di punggung hingga terjatuh. Banyak siswa lain yang melihat dan mencegah, namun tidak berhasil," kata Yusuf (35), paman korban.