JAKARTATERKINI.ID - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyatakan bahwa hingga saat ini lembaganya tidak menerima aduan terkait pelanggaran netralitas aparat kepolisian dalam Pemilu 2024.
"Sampai saat ini, IPW belum menerima aduan resmi terkait pelanggaran netralitas," kata Sugeng di Jakarta, Minggu.
Baca juga : DPR: Pemudik Harus Pastikan BPJS Kesehatan Aktif Selama Mudik
Menurutnya, selama 34 hari masa kampanye Pemilu 2024, IPW tidak menerima satu pun keluhan dari masyarakat atau peserta pemilu mengenai pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh kepolisian, baik di tingkat Polda, Polres, maupun oleh anggota perorangan.
Sugeng menegaskan bahwa IPW, sebagai lembaga swadaya masyarakat yang independen, hanya akan merespons aduan terkait fenomena yang sesungguhnya terjadi dan dihadapi masyarakat, bukan berdasarkan isu yang tidak pasti kebenarannya.
"IPW tidak ingin menanggapi sesuatu yang masih sebatas isu. Tetapi ketika fenomena terjadi, kami merespons secara profesional," ujarnya.
Baca juga : Ekonomi Indonesia Tidak Terdampak Signifikan Konflik Iran-Israel
Secara umum, IPW mencatat bahwa jumlah pengaduan masyarakat terkait kinerja Polri mengalami penurunan signifikan, dari 179 aduan pada tahun 2022 menjadi hanya 79 aduan pada tahun 2023.
Sugeng menjelaskan bahwa penurunan ini berhubungan dengan hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan kepuasan publik terhadap institusi Polri mencapai 87 persen.