JT - Ketua Fraksi Golkar MPR RI M. Idris Laena menilai polemik pelepasan jilbab anggota putri Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional saat acara pengukuhan di Istana Negara, Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur, meresahkan.
"Penjelasan Kepala BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) yang menyatakan petugas Paskibraka dengan sukarela melepas jilbab adalah pernyataan 'konyol' dan makin meresahkan," kata Idris Laena dalam dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Polisi Lanjutkan Olah TKP Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
Sebab, kata dia, informasi dari petugas Paskibraka yang bersangkutan untuk menjadi anggota Paskibraka dari awalnya harus mengisi formulir surat penyataan di atas meterai yang didasarkan pada Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022.
"Serta diperkuat Surat Keputusan Kepala BPIP No. 35/2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), yang intinya menegaskan pentingnya keseragaman," katanya.
Ketua Umum Satuan Karya (Satkar) Ulama Indonesia itu berharap BPIP mampu mengawal Pancasila sebagai ideologi yang mempersatukan bangsa Indonesia yang majemuk dan beragam dengan memahami esensi Pancasila sesungguhnya.
Baca juga : Presiden Jokowi: Pembebasan Pilot Susi Air Melalui Proses Negosiasi Panjang
Ia mengatakan bahwa pelaksanaan HUT RI pada era Presiden RI Joko Widodo justru memulai tradisi baru, yakni menggunakan pakaian adat untuk menggambarkan kemajemukan bangsa Indonesia.
"Hal itu sesuai dengan semboyan Negara Republik Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika, yang artinya biar berbeda-beda, tetapi tetap satu jua," ujarnya.