JT - Ketua Fraksi Golkar MPR RI M. Idris Laena menilai polemik pelepasan jilbab anggota putri Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional saat acara pengukuhan di Istana Negara, Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur, meresahkan.
"Penjelasan Kepala BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) yang menyatakan petugas Paskibraka dengan sukarela melepas jilbab adalah pernyataan 'konyol' dan makin meresahkan," kata Idris Laena dalam dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Bapanas Lanjutkan Bantuan Beras Meski Belum Genap 12 Bulan
Sebab, kata dia, informasi dari petugas Paskibraka yang bersangkutan untuk menjadi anggota Paskibraka dari awalnya harus mengisi formulir surat penyataan di atas meterai yang didasarkan pada Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022.
"Serta diperkuat Surat Keputusan Kepala BPIP No. 35/2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), yang intinya menegaskan pentingnya keseragaman," katanya.
Ketua Umum Satuan Karya (Satkar) Ulama Indonesia itu berharap BPIP mampu mengawal Pancasila sebagai ideologi yang mempersatukan bangsa Indonesia yang majemuk dan beragam dengan memahami esensi Pancasila sesungguhnya.
Baca juga : KemenPPPA Koordinasi dengan PPATK Tangani 80 Ribu Anak Terlibat Judi Online
Ia mengatakan bahwa pelaksanaan HUT RI pada era Presiden RI Joko Widodo justru memulai tradisi baru, yakni menggunakan pakaian adat untuk menggambarkan kemajemukan bangsa Indonesia.
"Hal itu sesuai dengan semboyan Negara Republik Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika, yang artinya biar berbeda-beda, tetapi tetap satu jua," ujarnya.