JT – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan bank khusus penyimpanan emas, yang merupakan pertama kalinya di Indonesia. Bank ini dijadwalkan akan diresmikan pada 26 Februari 2025.
"Kita akan bentuk bank emas. Selama ini kita tidak punya bank untuk emas kita, tidak ada di Indonesia," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2).
Baca juga : Menag Resmi Terapkan Skema Murur dan Tanazul pada Haji 2025
Prabowo menjelaskan bahwa selama ini emas hasil tambang dalam negeri lebih banyak diekspor tanpa adanya penyimpanan khusus di dalam negeri. Dengan adanya bank emas ini, pemerintah berharap dapat menjaga cadangan emas nasional dan meningkatkan ketahanan ekonomi.
"Emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri. Kita ingin sekarang punya bank khusus untuk emas di Indonesia. Insya Allah kita akan resmikan tanggal 26 Februari, ini saya kira pertama kali ya di republik kita," ujar Presiden Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh eksportir untuk menyimpan dana devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di bank-bank dalam negeri.
Baca juga : Polisi Terapkan Rekayasa Lalin Jalur Wisata Puncak Saat libur Lebaran
Aturan ini menggantikan PP Nomor 36 Tahun 2023, dengan tujuan memperkuat cadangan devisa dan meningkatkan stabilitas ekonomi nasional.
Selain itu, Presiden Prabowo juga mengungkapkan sejumlah kebijakan ekonomi untuk mendorong pertumbuhan pada kuartal I-2025, seperti optimalisasi penyaluran bantuan sosial dan pencairan THR bagi ASN serta pekerja swasta pada Maret 2025.