JT – Kepolisian sedang menyelidiki kasus dugaan hipnotis yang menimpa seorang wanita berinisial FNL (56) hingga merugi sekitar Rp100 juta. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (18/12) di Pasar Reni Jaya Lama, Pondok Petir, Bojongsari, Kota Depok.
"Korban telah melaporkan kejadian ini, dan kasusnya sedang ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polsek Bojongsari," kata Kapolsek Bojongsari Komisaris Polisi Fauzan Tohari saat dikonfirmasi pada Jumat (20/12).
Baca juga : 180 Karyawan PT Sinar Bumi Pertiwi Tuntut Pembayaran Gaji yang Tertunda
Menurut keterangan FNL, kejadian bermula saat ia sedang berbelanja kebutuhan sehari-hari di pasar. Ia dihampiri seorang wanita yang sering terlihat di pasar, berinisial C, bersama seorang wanita lain berinisial E.
"C bertanya apakah saya memiliki bawang putih tunggal. Ketika saya menjawab tidak, E menyebut seseorang bernama Yohanes, seorang 'romo penyembuh,' memiliki bawang putih tersebut," jelas FNL.
Setelah itu, C membujuk FNL untuk menemani mereka ke tempat Yohanes di Perumahan Akasia Pamulang. Di sana, Yohanes tidak bertemu langsung dengan FNL, melainkan berbicara melalui telepon dan menyampaikan informasi pribadi yang mengejutkan korban.
Baca juga : Pemkot Bekasi Cek SPBU yang Campurkan BBM Dengan Air
"Yohanes mengatakan salah satu anak saya akan meninggal dalam waktu dekat kecuali saya menyediakan salib dengan berlian. Karena saya tidak memilikinya, dia menawarkan alternatif berupa satu kantung beras yang diisi emas," ujar FNL.
Dalam kondisi bingung, FNL pulang ke rumah untuk mengambil perhiasan berupa tiga kalung, dua gelang, tujuh cincin, dan tiga emas batangan senilai Rp100 juta. Emas tersebut kemudian diserahkan kepada C dan E di depan Perumahan Akasia sebelum mereka kembali ke pasar dan menurunkan FNL.