JT – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP2) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), memastikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah tersebut.
"Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada kasus atau kejadian PMK di Kota Batam karena kami telah menjalankan sejumlah langkah strategis, termasuk vaksinasi, disinfeksi, penerapan biosekuriti, serta pengetatan lalu lintas ternak yang masuk ke Batam," ujar Kepala Dinas KP2 Batam, Mardanis, Senin (3/2).
Baca juga : Sopir Angkot Diduga Mabuk Tabrak Tujuh Kendaraan di Bogor
Tim dokter hewan dan otoritas veteriner secara berkala melakukan monitoring dan peninjauan ke tempat penampungan ternak. Jika ada laporan mengenai ternak sakit, tim akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan cepat.
Mardanis juga mengungkapkan bahwa vaksinasi ternak di Batam sudah dilaksanakan pada 2024. Untuk tahun 2025, jadwal vaksinasi masih menunggu kepastian, tetapi diperkirakan akan dilakukan sebelum Idul Adha 1446 H.
“Kemungkinan besar vaksinasi akan dilakukan sebelum Idul Adha, mengingat meningkatnya jumlah ternak yang masuk ke Batam menjelang perayaan tersebut dan untuk memastikan kesehatan hewan kurban,” tambahnya.
Baca juga : Wali Kota Depok Minta Warga Tingkatkan PHBS Menghadapi Lonjakan Kasus COVID-19
Batam sendiri tidak memiliki industri peternakan atau pengembangbiakan ternak. Kota ini hanya memiliki tempat penampungan ternak, seperti di Temiang, yang digunakan untuk menampung sapi sebelum didistribusikan untuk konsumsi sehari-hari maupun perayaan Idul Adha.
Dengan berbagai upaya pencegahan yang diterapkan, Dinas KP2 Batam optimistis dapat mempertahankan status bebas PMK serta menjaga kesehatan hewan ternak yang masuk ke Batam. * * *