JT – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengumumkan bahwa 11.272 ijazah siswa yang sebelumnya ditahan oleh sekolah telah didistribusikan.
"Total ijazah yang sempat ditahan mencapai 21 ribu unit, terdiri dari 13 ribu ijazah SMA dan 8 ribu ijazah SMK," ujar Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, di Bandarlampung, Jumat.
Baca juga : LRT Jabodebek Dukung Pembangunan Berkelanjutan dengan Fasilitas Ramah Lingkungan
Dengan sudah tersalurkannya sebagian ijazah tersebut, kini tersisa sekitar 10 ribu ijazah yang belum diambil oleh pemiliknya.
"Distribusi ijazah masih terus berjalan. Alumni yang masih berada di luar kota diharapkan bisa meluangkan waktu untuk mengambil ijazahnya di sekolah masing-masing," katanya.
Untuk mempercepat penyelesaian distribusi, Disdikbud Lampung memperpanjang masa pengambilan ijazah yang semula berakhir pada 26 Februari. Namun, posko pengambilan kini dialihkan dari dinas ke sekolah masing-masing.
Baca juga : Judul: Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 3 Tangerang
"Kami akan terus membuka akses pengambilan ijazah hingga semuanya terdistribusi. Jika ada oknum sekolah yang mencoba mencari keuntungan dari situasi ini, kami minta segera dilaporkan agar bisa ditindak tegas," tambahnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan di Lampung yang digagas oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela.