JT - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) memastikan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam gempa yang melanda Vanuatu pada Selasa (17/12).
"Hingga saat ini tidak ada informasi WNI yang menjadi korban gempa (di Vanuatu)," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, Judha Nugraha, saat dihubungi di Jakarta pada Rabu (18/12).
Judha menjelaskan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Canberra, yang memiliki akreditasi di Vanuatu, telah berkoordinasi dengan otoritas Vanuatu dan terus berkomunikasi dengan masyarakat Indonesia di sana. Berdasarkan data KBRI Canberra, terdapat 48 WNI yang berada di Vanuatu, mayoritas di antaranya bekerja sebagai awak kapal.
Kementerian Luar Negeri dan KBRI Canberra akan terus memantau situasi dan dampak gempa yang terjadi di Vanuatu, yang dilaporkan memiliki magnitudo 7.3 pada Selasa siang waktu setempat.
Sementara itu, otoritas Vanuatu melaporkan bahwa kerusakan terparah akibat gempa terjadi di Ibu Kota Port Vila, dengan korban jiwa yang tercatat hingga Rabu mencapai 14 orang, sementara lebih dari 200 orang lainnya mengalami luka. * * *
Baca juga : Kemenag Minta Jamaah Umrah Indonesia Pulang Sebelum 29 Zulkaidah