JT - Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai sejumlah stimulus dalam paket kebijakan ekonomi yang disiapkan pemerintah untuk mengurangi dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen efektif untuk jangka pendek. Stimulus tersebut, seperti bantuan beras 10 kilogram per bulan dan diskon listrik 50 persen yang diberikan selama dua bulan (Januari–Februari 2025), dapat menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang awal tahun yang biasanya penuh tantangan ekonomi.
"Stimulus dua bulan ini dapat memberikan dampak sementara yang signifikan, namun dapat menjadi terlalu pendek untuk menghadapi efek lanjutan dari kenaikan PPN terhadap konsumsi rumah tangga," kata Josua dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Anggota DPR Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Prostitusi Anak
Menurut Josua, meskipun stimulus tersebut efektif sebagai mitigasi jangka pendek, untuk mempertahankan momentum konsumsi hingga akhir 2025, pemerintah perlu mengevaluasi apakah kebijakan serupa perlu diperpanjang atau digantikan dengan langkah lain, seperti subsidi energi atau insentif pajak tambahan.
Secara umum, Josua menilai stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah dirancang cukup komprehensif untuk menjaga daya beli di tengah kenaikan PPN. Insentif kepada sektor padat karya dan otomotif, seperti PPN ditanggung pemerintah (DTP) pada kendaraan listrik dan hibrida, diharapkan dapat memperkuat produktivitas sektor ini. Pada akhirnya, penciptaan lapangan kerja baru akan terdorong dan berpotensi menciptakan dampak positif terhadap konsumsi domestik yang menjadi komponen utama produk domestik bruto (PDB).
"Namun, untuk mengantisipasi dampak jangka panjang, pemerintah perlu mempertimbangkan perpanjangan stimulus atau kebijakan pendukung lainnya. Dampak positif dari stimulus terhadap proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan sangat tergantung pada efektivitas implementasi kebijakan serta respons masyarakat dan dunia usaha terhadap perubahan tarif pajak," ujar Josua.
Baca juga : Rizieq Shihab Serukan Persatuan dalam Reuni Akbar PA 212 di Monas
Paket stimulus ekonomi yang disiapkan Pemerintah mencakup enam aspek, di antaranya rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, mobil listrik dan hibrida, serta properti.
Untuk rumah tangga, stimulus meliputi bantuan pangan, PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiga komoditas, dan diskon listrik 50 persen. Untuk pekerja, Pemerintah memperkuat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).