JT - Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan, mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan. Menurutnya, kecelakaan lalu lintas umumnya berawal dari pelanggaran aturan.
"Rumusnya, kecelakaan berlalu lintas selalu diawali oleh pelanggaran lalu lintas. Bagaimana kita menghentikan kecelakaan lalu lintas? Ikuti peraturan, ikuti aturan berlalu lintas," ujar Aan saat acara Retrospeksi Mengenang Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2024).
Baca juga : Fasilitas Kursi Pijat Gratis Disediakan untuk Pemudik di Pelabuhan Merak
Korlantas Polri mencatat penurunan kecelakaan fatal hingga 400 kasus sepanjang Januari-November 2024 dibandingkan periode yang sama pada 2023. Korban meninggal dunia juga berkurang lebih dari 400 jiwa pada periode yang sama.
Aan menegaskan pentingnya kampanye keselamatan berkendara yang melibatkan berbagai pihak.
"Kalau kampanye ini kita gelorakan, kita sampaikan kepada seluruh masyarakat, insyaallah penurunannya akan lebih masif lagi," katanya.
Baca juga : Jokowi: Negara Lain Tak Memiliki Bantuan Pangan Beras Seperti Indonesia
Ia juga menyoroti dampak luas kecelakaan lalu lintas, termasuk potensi kemiskinan akibat hilangnya tulang punggung keluarga. Mayoritas korban adalah laki-laki usia produktif, yang sering kali menjadi penopang ekonomi keluarga.
"Kita harus ikhtiar bagaimana tidak menjadi atau tidak terlibat dalam kecelakaan lalu lintas. Salah satu ikhtiarnya adalah mengikuti aturan yang ada dan arahan petugas," pungkas Aan.