JT – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung keputusan Kepolisian terkait penutupan rekayasa lalu lintas one way pada periode arus balik Lebaran 2025 di Jalan Tol Trans Jawa.
"PT Jasa Marga berdasarkan diskresi Kepolisian menutup rekayasa lalu lintas one way arus balik libur Idul Fitri 1446 H di Jalan Tol Trans Jawa dari Semarang hingga Cikampek, yaitu pada Selasa (8/4) pukul 08.00 WIB," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Lisye Octaviana, di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Revisi UU MD3 Dinilai untuk Memperkuat Fungsi DPR di Tengah Tantangan Politik
Sebelumnya, pembersihan jalur dilakukan selama dua jam sejak pukul 06.00 WIB, sehingga lalu lintas normal dua arah (open traffic) kembali diberlakukan mulai dari Km 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung hingga Km 70 Tol Jakarta-Cikampek.
Rekayasa lalu lintas one way nasional sebelumnya diterapkan sejak Minggu (6/4), dari Km 414 GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang hingga Km 70 Tol Jakarta-Cikampek, didahului oleh one way lokal.
Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, menyatakan bahwa pihaknya terus memberikan layanan optimal bagi pengguna jalan, termasuk mendukung penuh kebijakan rekayasa lalu lintas berdasarkan diskresi Kepolisian selama arus balik Lebaran.
Baca juga : Polri Ungkap Tiga Modus Kecurangan MinyaKita, Isi Tak Sesuai Takaran
“Pemberlakuan rekayasa ini dilakukan setelah memastikan lajur sebaliknya (arah timur) telah steril dari kendaraan,” jelasnya.
Rekayasa lalu lintas ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga, tertanggal 6 Maret 2025, tentang pengaturan lalu lintas selama masa mudik dan balik Idul Fitri 1446 H.