JT - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menegaskan komitmennya untuk mengawal janji pemerintah serta terus menyuarakan berbagai isu yang dihadapi guru, mulai dari peningkatan kesejahteraan hingga perlindungan hukum.
"Masalah kesejahteraan, kualitas, kepastian masa depan, dan perlindungan guru masih menjadi pekerjaan rumah klasik yang belum selesai. Ini akan terus kami perjuangkan," ujar Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi saat dihubungi di Jakarta, Senin (25/11).
Baca juga : Wakil Ketua DPR Ingatkan Perusahaan Segera Bayar THR Pekerja
Unifah mengapresiasi kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mendukung sektor pendidikan, termasuk program makan bergizi gratis, pemberantasan stunting, serta bantuan bagi guru yang kurang sejahtera. Namun, ia menekankan pentingnya keberlanjutan kebijakan tersebut, khususnya terkait peningkatan kapasitas dan profesionalisme guru.
PB PGRI meminta pemerintah memastikan tunjangan profesi guru tetap diatur dalam perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Selain itu, penyelesaian masalah guru honorer juga dinilai mendesak untuk dituntaskan.
"Peningkatan profesionalisme berkelanjutan juga harus dikelola serius, agar guru dapat beradaptasi dengan perubahan," tambahnya.
Baca juga : Berkat Upaya Preventif, Angka Kecelakaan di Jabar Menurun
Dalam momentum Hari Guru Nasional yang bertepatan dengan HUT PGRI, organisasi ini mendorong pemerintah bersama DPR untuk segera menyusun Undang-Undang Perlindungan Guru demi menjamin keamanan dan kesejahteraan para pendidik.
Unifah turut mengapresiasi vonis bebas bagi Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, yang sebelumnya didakwa atas dugaan penganiayaan terhadap muridnya. Vonis tersebut dinilai sebagai "kado istimewa" untuk Hari Guru Nasional.