- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkapkan bahwa kurangnya literasi digital menjadi salah satu penyebab meningkatnya kekerasan berbasis gender online (KBGO), terutama di kalangan generasi muda.
Generasi muda tidak dibekali literasi digital yang memadai untuk berinternet secara aman dan bijak," kata Anggota Komnas Perempuan Bahrul Fuad di Jakarta, Jumat (15/11).
Baca juga : Indonesia Berhasil Temukan 81 Persen Kasus TBC di 2024, Pemerintah Targetkan Eliminasi pada 2030
Menurut Bahrul, aktivitas online seperti interaksi di media sosial dan platform pencarian pasangan sering kali berpotensi menjadi celah bagi kekerasan berbasis gender. Data menunjukkan pelaku dan korban KBGO sebagian besar berusia 14-32 tahun, dengan latar belakang pelajar SMP dan SMA.
Komnas Perempuan telah bermitra dengan SAFEnet untuk meningkatkan literasi digital, mendukung hak-hak digital, dan membantu korban KBGO. Selain itu, kerja sama dilakukan dengan Meta Indonesia dan X (sebelumnya Twitter) untuk menyediakan layanan pengaduan langsung bagi korban.
"Dengan adanya layanan pengaduan, korban kekerasan online bisa segera melaporkan kejadian dan mendapatkan bantuan," jelas Bahrul.
Baca juga : 15 Eks Staf Rutan KPK Didakwa Terlibat Pungli Senilai Rp6,38 Miliar
Komnas Perempuan juga mendorong revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) agar tidak lagi menjadi alat kriminalisasi korban KBGO.
"Banyak kasus yang kami tangani menunjukkan perempuan korban KBGO justru dikriminalisasi sebagai pelaku dengan menggunakan UU ITE," kata Bahrul.