JT – Ketua DPR RI Puan Maharani memperingatkan bahwa judi daring (online) berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi keluarga, terutama anak-anak, dengan mengabaikan hak-hak dasar mereka.
Puan menyoroti bahwa kecanduan judi online dapat merusak hubungan keluarga dan mengancam ketahanan keluarga, yang pada gilirannya mengabaikan kebutuhan emosional, finansial, serta pendidikan anak.
Baca juga : Pelni Pastikan Kapal Tepat Waktu di Setiap Pelabuhan
"Judi online tidak hanya menyebabkan masalah ekonomi, tapi juga menciptakan lingkungan keluarga yang tidak sehat. Banyak anak-anak dengan orang tua yang kecanduan judi online sering kekurangan dukungan dalam aspek pendidikan, gizi, dan tumbuh kembang mereka," kata Puan dalam keterangan resminya, Jumat (15/11).
Puan mendorong Pemerintah untuk membuat program yang dapat memperkuat ketahanan keluarga dan melindungi masa depan anak-anak.
"Kita harus menciptakan lebih banyak keluarga yang stabil dan sejahtera," tambahnya.
Baca juga : Kemenag Pastikan Calon Haji Lansia Mendapatkan Makanan yang Sesuai
Dia juga mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah anak-anak yang terpapar judi online, dengan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan peningkatan hingga 300 persen dalam kelompok usia 11 hingga 19 tahun, dan lebih dari 197.000 anak terlibat dalam judi online sepanjang tahun ini.
Puan mengimbau Pemerintah untuk melakukan intervensi dalam memberantas judi online, termasuk memperkuat pengawasan terhadap anak-anak melalui edukasi keluarga dan pendidikan, serta menggandeng penyedia layanan internet untuk memblokir situs judi online.