JT – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, menegaskan bahwa soliditas kelembagaan merupakan kunci keberhasilan dalam pengungkapan kasus-kasus besar atau "big fish" terkait tindak pidana korupsi. Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejaksaan Agung berhasil membongkar sejumlah kasus korupsi besar yang melibatkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah.
"Kalau tidak ada soliditas, saya kira apa pun yang mau kita rencanakan enggak akan berhasil," ujar Harli dalam siniar EdShareOn Eddy Wijaya.
Baca juga : Baznas RI Targetkan Pengumpulan ZIS 2025 Tembus Rp50 Triliun
Harli mencontohkan beberapa kasus besar yang berhasil diungkap oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun. Kasus lainnya adalah dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, dengan total kerugian negara mencapai Rp100 triliun.
Harli juga memuji kinerja penyidik Jampidsus yang berhasil menyita uang tunai senilai Rp822 miliar dari PT Asset Pacific, perusahaan di bawah naungan PT Duta Palma Group. Ia menilai penyitaan uang tunai ini merupakan prestasi besar karena prosesnya lebih rumit dibandingkan pengusutan transaksi melalui catatan perbankan.
"Pengungkapan itu tidak mudah dan menunjukkan dedikasi tinggi dari penyidik," tambah Harli.
Baca juga : Anggota DPR Minta Banjir Bandang Sumbar Ditetapkan Menjadi Bencana Nasional
Keberhasilan Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus-kasus besar ini menunjukkan komitmen kuat untuk memberantas korupsi di Indonesia dan mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan. * * *