JT - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom mengatakan dosen dan mahasiswa harus menjadi duta BNN dalam mengampanyekan antinarkotika dan melawan segala bentuk kejahatan narkotika.
Pasalnya, kata dia, jumlah dosen dan mahasiswa yang begitu banyak menjadi potensi besar dalam membangun kesadaran masyarakat dalam program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).
Baca juga : MK Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman
"Potensi ini jangan dibiarkan menjadi pasar oleh produsen narkotika, tetapi potensi ini bisa digunakan untuk melawan produsen narkotika," ujar Marthinus dalam penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dengan Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) di Jakarta, Selasa (28/5), seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis.
Setelah beraudiensi pada bulan April lalu, BNN dan ADI sepakat untuk bersinergi dalam P4GN yang dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman, yang dilakukan oleh Kepala BNN RI dan Ketua Umum ADI Prof. Mohammed Ali Berawi.
Penandatanganan disaksikan oleh Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Lukman, para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan BNN, serta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan pengurus ADI.
Baca juga : DKP3 Depok Imbau Pedagang Hewan Kurban Jual Hewan Sehat
Komjen Pol. Marthinus mengapresiasi komitmen serta dukungan ADI serta Kemendikbudristek.
Ia juga mengajak dosen dan mahasiswa untuk bersama-sama melawan kejahatan narkotika, sekaligus berharap dosen yang tergabung dalam ADI memiliki semangat yang sama dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.