DECEMBER 9, 2022
JAKARTA

KI DKI dan Jatim Bahas Urgensi Revisi UU Keterbukaan Informasi

post-img
Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan ke KI Jawa Timur dalam rangka membahas revisi undang-undang keterbukaan publik.

JT – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta dan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur membahas pentingnya revisi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Diskusi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran publik terkait keterbukaan informasi dan menyesuaikan regulasi dengan perkembangan zaman.

Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, menyatakan bahwa revisi UU KIP perlu segera dilakukan. “Sudah waktunya UU KIP itu menyesuaikan perkembangan zaman. Banyak masukan yang patut dipertimbangkan untuk menciptakan ekosistem KIP yang lebih baik,” ujar Luqman saat kunjungan kerja di Surabaya, Kamis (3/10).

Baca juga : Program Mudik Gratis 2025 di Jakarta Selatan: 136 Penumpang Telah Terverifikasi

Menurut Luqman, semakin banyak pihak yang melakukan kajian terhadap UU KIP, kesadaran atau awareness tentang keterbukaan informasi akan semakin luas. Namun, hingga kini, banyak masyarakat yang belum mengetahui manfaat KIP dalam mendukung kehidupan demokrasi di Indonesia. Bahkan, di kalangan akademisi, pemahaman tentang KIP masih minim.

“Banyak civitas akademika yang belum memahami KIP. Kita perlu memperbanyak kolaborasi dengan kampus-kampus terkait revisi UU ini, sehingga ada warisan atau legacy yang lebih besar,” kata Luqman.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua KI Jawa Timur, Edi Purwanto, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memperkuat kerja sama dengan kampus-kampus, salah satunya Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, untuk meningkatkan literasi keterbukaan informasi. “Pekan depan, kami akan memulai kerja sama dengan UINSA Surabaya,” kata Edi.

Baca juga : Pemda DKI Menaikkan Tarif Sewa Gedung Pertunjukan di Taman Ismail Marzuki

Selain itu, KI Jatim juga membahas pelaksanaan monitoring dan evaluasi (e-monev) serta percepatan penyelesaian sengketa informasi (PSI). Edi menyebutkan bahwa permohonan PSI di Jawa Timur dalam setahun terakhir telah menunjukkan progres yang signifikan.

“Kesadaran badan publik tentang keterbukaan informasi di Jawa Timur semakin meningkat. Hal ini terlihat dari partisipasi dalam monev yang mencapai lebih dari 70 persen, mencakup OPD Pemprov Jatim, pemerintah kabupaten/kota, BUMD, hingga pemerintah desa,” tambah Edi.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart