JT - Dinas Perhubungan DKI Jakarta, bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan PT MRT Jakarta, akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah jalan di Jakarta, termasuk Jalan MH Thamrin, mulai 21 September 2024 hingga 28 Februari 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari pembangunan Stasiun Monas dan Stasiun Thamrin yang merupakan bagian dari konstruksi MRT Jakarta Fase 2A Paket Kontrak 201 (CP201) Bundaran HI-Harmoni.
Menurut Ahmad Pratomo, Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), rekayasa lalu lintas ini mencakup beberapa perubahan utama:
Baca juga : Bawaslu Jakarta Barat Tertibkan Alat Peraga Kampanye
-
Jalan MH Thamrin Sisi Timur: Arus lalu lintas di sisi timur Jalan MH Thamrin (arah Blok M) akan dipindahkan ke area tengah jalan, menggantikan area konstruksi yang semula berada di bagian tengah jalan. Jalur akan terdiri dari tiga lajur kendaraan reguler dan satu lajur campur untuk kendaraan reguler dan TransJakarta (3+1). Perubahan ini berlaku dari depan Gedung Kementerian ESDM hingga depan Thamrin 10 Food&Creative Park.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Salurkan 25.000 Makanan Siap Saji untuk Warga Terdampak Banjir Rob