JAKARTATERKINI.ID - Dinas Kesehatan DKI Jakarta bekerja sama dengan Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah (PK3D) telah melakukan kolaborasi dengan Puskesmas dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mengantisipasi potensi krisis kesehatan di Jakarta.
"Ketika terjadi krisis kesehatan, unsur-unsur yang terlibat melibatkan PK3D, Dinas Kesehatan, serta berbagai instansi terkait," ungkap Kepala Unit PK3D Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Winarto, dalam konfirmasinya di Jakarta.
Baca juga : Dinas Bina Marga DKI Jakarta Siap Bangun Dua Flyover pada 2025 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Selain Dinas Kesehatan, berbagai lembaga seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial (Dinsos), Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan lainnya juga turut terlibat dalam upaya mengatasi krisis kesehatan.
PK3D menjalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan DKI, Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta fasilitas kesehatan lainnya, termasuk klinik dan rumah sakit swasta. Kolaborasi ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi yang ada.
Winarto memberikan jaminan kepada masyarakat DKI Jakarta bahwa layanan ambulans gratis tetap akan disediakan untuk warga yang membutuhkan pelayanan gawat darurat.
Baca juga : Pj Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Tokyo Bahas Isu Perubahan Iklim
"Masyarakat DKI Jakarta tidak perlu khawatir, karena kami akan tetap memberikan layanan ambulans gratis bagi warga yang membutuhkan pelayanan gawat darurat," katanya.
Menurut Winarto, krisis kesehatan dan kegawatdaruratan adalah dua hal yang berbeda. Krisis kesehatan melibatkan rangkaian peristiwa dengan dampak luas, termasuk korban jiwa, luka, pengungsian, dan kapasitas kesehatan yang tidak memadai.