JT - Polsek Metro Penjaringan menangkap empat pria berinisial IF, AA, MA, dan DF yang menjadi pelaku pencurian sepeda motor menggunakan senjata tajam dan senjata air softgun saat beraksi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Penjaringan Jakarta Utara.
"Ada enam korban luka bacok ketika pelaku menjalankan aksi mereka yakni empat sekuriti dan dua warga sipil," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Wahyudi saat jumpa pers di Jakarta, Rabu.
Baca juga : Jakarta Selatan Targetkan Penerimaan Pajak Daerah Rp14,9 Triliun pada 2024
Ia mengatakan keempat pelaku ini dijerat pasal berlapis yakni pasal 363 ayat 1 ke3e dan 4e KUHP, pasal 365 KUHP, pasal 170 ayat 2 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.
"Keempat pelaku diancam pidana kurungan maksimal 12 tahun," kata dia.
Ia menjelaskan penangkapan ini berawal dari terjadi pencurian sepeda motor di parkiran VIP Urban Farm Golf Island Pantai Indah Kapuk (PIK) pada Jumat (20/9) sekitar pukul 13.19 WIB yang dilakukan tersangka IF, MA, AZ, dan DF.
Baca juga : Komisi B DPRD DKI Jakarta Meninjau Lokasi Pedagang Perumahan Taman Alfa Indah di Petukangan Utara
Pada Sabtu (21/9) petugas keamanan (security) mencurigai dua orang yang berkendara sepeda motor melintasi kawasan PIK dan mereka berinisiatif mencoba mengikuti pelaku AZ dan MA.
Petugas keamanan terus membuntuti sepeda motor dan berkomunikasi dengan Polsek Penjaringan karena pelaku mencoba melarikan diri.