JT - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak, mengungkapkan kekhawatiran bahwa pemangkasan penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dapat mengakibatkan mahasiswa terpaksa putus kuliah.
"Jika nama mereka dihapus dari daftar penerima KJMU, ada risiko mahasiswa terpaksa menghentikan perkuliahan mereka. Kita tidak boleh dengan mudah menghapus nama-nama mereka yang telah mendapat manfaat selama ini," ujar Johnny kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Sering Macet, DPRD DKI Minta Hilangkan Parkir On Street di Jalan Sabang
Johnny menjelaskan bahwa pemangkasan atau penghapusan data tersebut dapat menyebabkan kesulitan bagi mahasiswa dalam melanjutkan studi mereka.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam tanggapan atas rekomendasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta yang merekomendasikan untuk memeriksa ulang 624 mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima KJMU tahun 2024 karena tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Johnny juga menyoroti dampak pandemi COVID-19 yang masih dirasakan oleh sebagian warga Jakarta, dan menekankan pentingnya agar pemerintah tidak dengan mudah menghapus data penerima KJMU.
Baca juga : Dua Montir di Jakarta Utara Diduga Keroyok Konsumen yang Protes
"Penting untuk kita sadari bahwa dampak COVID-19 terhadap ekonomi belum selesai, dan masih terasa hingga saat ini," jelasnya.
Menurut Johnny, kebijakan baru dalam pemeringkatan kemiskinan memiliki potensi besar untuk menambah jumlah mahasiswa yang terpaksa putus sekolah.