JT - Lembaga Swadaya Masyarakat Antikorupsi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh untuk melakukan audit investigasi terhadap pengadaan konsumsi pada pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024.
"Kami berharap BPKP Aceh melakukan audit investigasi terhadap anggaran konsumsi tersebut," ujar Koordinator MaTA, Alfian, di Banda Aceh, Kamis (12/9).
Baca juga : KPK Kembali Ingatkan Menteri dan Wakil Menteri tentang Kewajiban LHKPN
Permintaan ini diajukan setelah muncul berbagai keluhan terkait pelayanan konsumsi bagi para atlet serta besarnya anggaran yang dialokasikan untuk pembelian makanan selama PON XXI. Berdasarkan data yang dimiliki MaTA, biaya konsumsi mencapai Rp42,37 miliar, yang terbagi menjadi dua item: Rp11,472 miliar untuk snack atlet dan Rp30,898 miliar untuk makanan utama (nasi) atlet.
Dalam kontrak yang diperoleh, sebanyak 607.035 kotak makanan dibeli dengan harga per kotak Rp50.900, sehingga total anggarannya mencapai Rp30,898 miliar. Sedangkan untuk snack, sebanyak 607.035 item dibeli dengan harga per item Rp18.900, sehingga totalnya Rp11,472 miliar.
Alfian mencurigai adanya dugaan mark up dalam pengadaan konsumsi ini, yang diduga terjadi sejak tahap perencanaan.
Baca juga : Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa oleh KPK
"Melihat harga di lapangan, ada potensi mark up. Harga nasi di Aceh hanya sekitar Rp30 ribu per kotak, dan snack sekitar Rp10 ribu," jelasnya. Selain itu, ia juga menyoroti keluhan terkait nasi yang basi dan terlambat sampai ke atlet.
Alfian menegaskan bahwa anggaran konsumsi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) ini perlu diaudit bukan hanya untuk mengungkap potensi tindak pidana, tetapi juga untuk menelusuri ke mana uang tersebut dialokasikan, termasuk apakah ada keterkaitan dengan kegiatan politik Pilkada.