JT – Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, merupakan bandar narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/3).
Baca juga : Kapolri Pantau Arus Balik Lewat Patroli Udara
"Dapat saya simpulkan bahwa C (Catur Adi) adalah bandar narkotika di wilayah Kaltim. Ini sudah kami endus sejak lama," kata Brigjen Mukti.
Kasus ini terungkap setelah razia di Lapas Kelas IIA Balikpapan pada 27 Februari 2025. Dari operasi tersebut, sembilan narapidana ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 69 gram, meski diduga jumlah sebenarnya mencapai 3 kilogram.
Penyidik menemukan bahwa Catur tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh beberapa tersangka lainnya, termasuk E sebagai pengendali dalam lapas dan seorang lainnya berperan sebagai bendahara.
Baca juga : Pratikno Ditunjuk Presiden Jadi Pelaksana Tugas Sekretaris Kabinet
Uang hasil transaksi narkoba ditransfer dari E ke rekening D, lalu dikirim ke rekening K dan R, yang dikendalikan oleh Catur.
Saat ini, Catur bersama K dan R ditahan di Rutan Bareskrim Polri, sementara sembilan tersangka lainnya ditahan di Polda Kaltim. Brigjen Mukti menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas kejahatan ini.