JT - Bendera pusaka dan naskah proklamasi akan melalui prosesi kirab dari Monumen Nasional (Monas) Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, sebelum akhirnya disimpan dalam ruang khusus di Istana Negara IKN. Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dan Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kamis.
“Bendera dan naskah teks proklamasi akan diinapkan di tempat yang sudah ditetapkan di Istana IKN,” jelas Heru Budi.
Baca juga : Kemenag Pastikan Tidak Ada Larangan Menikah di Hari Libur
Kirab bendera pusaka dan naskah proklamasi akan dimulai pada 10 Agustus 2024, dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2023 sebagai pengawal utama.
Acara seremonial akan dimulai di Monas, Jakarta, sebelum bendera dan naskah dibawa ke Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.
“Setelah kegiatan seremonial di Monas, bendera akan langsung dibawa ke Halim Perdanakusuma,” kata Heru.
Baca juga : Diduga Menyalahi Wewenang, DPR Bakal Panggil Bahlil
Dari Halim Perdanakusuma, bendera pusaka dan naskah proklamasi akan diterbangkan menuju Balikpapan, Kalimantan Timur, sebelum dilanjutkan ke kawasan IKN di Penajam Paser Utara.
Plt Kepala Otorita IKN, yang juga Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, menambahkan bahwa Istana Negara IKN telah menyiapkan ruang khusus untuk menyimpan bendera pusaka dan naskah proklamasi.