JT - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka mengeluarkan imbauan kepada warga negara Indonesia (WNI) di Jepang untuk menaati peraturan pemerintah setempat, menyusul beredarnya video viral yang memperlihatkan sekelompok pemuda yang diduga WNI mengganggu kenyamanan warga di area Namba, Osaka.
"KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengimbau seluruh WNI di Jepang untuk mematuhi nilai, norma, kebiasaan, dan aturan hukum setempat," demikian pernyataan resmi KBRI yang diunggah di media sosial, Senin.
Baca juga : Kementerian Pekerjaan Umum Tinjau Kesiapan Jalan Tol untuk Liburan Natal dan Tahun Baru 2025
Dalam imbauannya, KBRI Tokyo juga meminta WNI untuk turut serta menjaga ketertiban umum, menjaga nama baik bangsa, serta saling mengingatkan dan menjaga komunikasi dengan simpul masyarakat dan perwakilan RI di Jepang.
KBRI Tokyo mengingatkan bahwa aparat setempat memiliki otoritas untuk mengambil tindakan hukum terhadap warga negara asing yang melanggar ketertiban atau ketentuan yang berlaku di Jepang.
"Jangan sampai cita-cita luhur untuk sukses di rantau terhambat karena perilaku kita sendiri. Mari kita jaga nama baik Indonesia," pesan KBRI Tokyo.
Baca juga : Presiden Lantik Lima Kepala Badan Khusus dan Enam Wakil di Istana
Video yang viral di media sosial tersebut memperlihatkan sekelompok pemuda yang diduga WNI berkumpul mengenakan pakaian serba hitam di jalanan area Namba, Osaka. Dalam video lain, terlihat seorang pria mengenakan jaket hitam, masker, dan kacamata mengacungkan clurit, serta dua pemuda yang berboncengan sepeda sambil membawa bendera, yang dinilai meresahkan warga sekitar.
KBRI Tokyo dan KJRI Osaka berharap agar semua WNI di Jepang dapat menjaga sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai positif, serta menghormati hukum dan adat istiadat setempat. * * *