JT – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan bahwa pimpinan KPK telah memerintahkan Inspektorat KPK untuk melakukan klarifikasi terhadap pegawai yang diduga terlibat dalam perjudian daring (online).
"Inspektorat sudah diperintahkan untuk mengklarifikasi status pegawai KPK yang diduga terlibat," kata Alex saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Baca juga : Polri Terima 325 Calon Taruna Akpol 2024
Ia menjelaskan bahwa KPK telah menerima laporan mengenai 17 orang pegawai yang diduga terlibat judi online. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, hanya delapan orang di antaranya yang masih berstatus pegawai KPK. Sembilan orang lainnya adalah mantan pegawai yang telah diberhentikan, sebagian terkait dengan kasus pemerasan dan pungutan liar di Rutan KPK.
"Yang sembilan orang itu sudah diverifikasi dan terbukti bukan pegawai KPK, beberapa di antaranya sudah diberhentikan," ujarnya.
Alex menambahkan bahwa masih terlalu dini untuk membahas sanksi terhadap pegawai yang terlibat. Saat ini, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat KPK. Nilai total transaksi judi daring yang dilakukan oleh 17 orang tersebut mencapai Rp111 juta. Sebagian besar transaksi dilakukan dalam jumlah kecil, antara Rp100 ribu hingga Rp300 ribu, namun terdapat satu transaksi yang mencapai Rp74 juta.
Baca juga : Usai Diperiksa 12 Jam, Aiman Khawatir Soal Ponselnya yang Disita
Status pegawai dari individu dengan transaksi terbesar tersebut belum dipastikan.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Satgas Pemberantasan Judi Online.