JT - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, mengusulkan pembentukan tim khusus untuk menangani kasus perundungan (bullying) di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia. Usulan ini disampaikan terkait dengan kasus dugaan perundungan di Universitas Diponegoro (Undip) yang berujung pada bunuh diri seorang mahasiswi PPDS.
“Perlu juga ada tim khusus sendiri untuk mengatasi masalah bullying di PPDS, termasuk dari pakar kejiwaan atau psikolog karena PPDS bukan lagi lingkungan usia muda yang tengah mencari jati diri,” kata Arzeti dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Baca juga : LPSK Selesaikan Asesmen Psikolog Saksi Kasus Vina pada pekan ini
Arzeti menyebutkan bahwa tindakan bullying adalah peristiwa tragis yang harus segera dihentikan. Ia menekankan pentingnya putus mata rantai bullying di lingkungan pendidikan dan menghindari pembiaran terhadap peristiwa semacam ini.
“Para dokter ini bekerja dengan nyawa pasien sebagai taruhannya. Jika mereka terbukti melakukan bullying, bagaimana kita bisa mempercayakan keselamatan pasien kepada mereka?” ujarnya.
Dia mendukung langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menggandeng kepolisian untuk menginvestigasi kasus perundungan di Fakultas Kedokteran Undip. Arzeti juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pihak berwajib untuk mencegah bullying dan memberikan efek jera kepada pelaku.
Baca juga : Dinkes Mataram Imbau PSN untuk Tekan Kasus DBD, Tiga Kematian dari Luar Kota
“Penting bagi Pemerintah bekerjasama dengan pihak berwajib seperti kepolisian untuk mengambil langkah-langkah proaktif dalam mencegah bullying. Kita harus kuat untuk memberikan informasi agar pelaku betul-betul diberikan efek jera,” ucapnya.
Dia juga mendukung ancaman hukuman atau sanksi tegas bagi pelaku perundungan di PPDS, termasuk pihak kampus atau atasan yang membiarkan praktik tersebut.