JT - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Kerja sama ini diwujudkan melalui Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (Prestasi) gelombang kedua.
"Kami berkomitmen untuk memperkuat integritas dan tata kelola yang baik dalam setiap kegiatan di Kemenag," ujar Inspektur Jenderal Kemenag, Faisal Ali Hasyim, dalam keterangan di Jakarta, Rabu (25/9).
Baca juga : Pemerintah: Harga Pertalite dan Solar Tidak Akan Naik di Bulan Juli
Kemenag telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mendorong transparansi, termasuk digitalisasi layanan serta penerbitan petunjuk teknis penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selain itu, Kemenag juga melakukan audit Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai bagian dari upaya transformasi digital.
Langkah lainnya termasuk mempercepat pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), mendorong pelaksanaan tender dini untuk proyek Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), serta mengawal pengawasan penyerapan anggaran dan pengadaan barang/jasa. Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) juga turut didorong melalui revisi kebijakan, termasuk penerbitan keputusan Menteri Agama terkait manajemen risiko.
Faisal menyatakan, kolaborasi dengan KPK ini merupakan langkah preventif dalam memperkuat integritas serta sistem pengendalian yang efektif di lingkungan Kemenag.
Baca juga : Polri Tegaskan Tak Toleransi Kasus Eks Kapolres Ngada
"Kami terus mendorong digitalisasi layanan dan pendidikan antikorupsi, memastikan setiap proses berjalan transparan dan bebas dari penyalahgunaan wewenang," ungkapnya.
Lebih jauh, Faisal menegaskan bahwa Kemenag berkomitmen untuk menjadi lembaga yang bersih dan berintegritas, sesuai dengan harapan masyarakat. Inspektorat Jenderal Kemenag juga bertransformasi dari pengawasan berbasis pengendalian menjadi pengawasan yang lebih proaktif, memastikan program-program kementerian dilaksanakan dengan manfaat maksimal bagi masyarakat.