JT - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengungkapkan bahwa Tri Rismaharini belum menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menteri Sosial kepada Presiden Joko Widodo untuk maju sebagai calon gubernur dalam Pilkada Jawa Timur.
“Sampai dengan saat ini, Ibu Risma belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial,” kata Ari dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Baca juga : Anies Sebut Calon Presiden Harus Siap Ditanya Apa Saja oleh Siapa Saja
Sebelumnya, Risma telah memastikan akan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial untuk berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2024 sebagai bakal calon gubernur bersama pasangan calonnya, Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).
Ari menegaskan bahwa menurut ketentuan Undang-Undang Pilkada, tidak ada kewajiban bagi seorang menteri, pejabat setingkat menteri, atau kepala lembaga untuk mundur dari jabatannya saat maju sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah.
“Namun, keputusan untuk mundur dari jabatan tersebut merupakan hak atau pilihan pribadi yang bersangkutan yang patut dihormati,” ujar Ari.
Baca juga : HDMI Dukung Pasangan AMIN
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur telah menerima berkas pencalonan Tri Rismaharini dan K.H. Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jatim 2024 pada Kamis (29/8).
“Dokumen PDI Perjuangan dan Hanura terkait dengan pencalonan peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 lengkap dan diterima KPU,” kata Ketua KPU Provinsi Jatim, Aang Kunaifi, di Kantor KPU Provinsi Jatim, Surabaya, Kamis (29/8).