JT - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjunjung tinggi netralitas dalam setiap momentum pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Mengenai netralitas ASN, saya kira itu sudah jelas dan telah sering kita ingatkan kepada seluruh ASN," ujar Abdullah Azwar saat membuka rapat koordinasi kelembagaan tentang digitalisasi pemerintahan di Makassar, Senin (26/8).
Baca juga : KPU Antisipasi Cegah Kematian Petugas KPPS
Abdullah Azwar menegaskan bahwa ASN seharusnya tidak terlibat dalam politik praktis, baik karena tuntutan independensi maupun karena aturan yang mengatur hal tersebut. Ia juga kembali mengingatkan agar ASN tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, terutama saat ini yang telah memasuki tahap pendaftaran calon kepala daerah.
"Kepada seluruh ASN, diingatkan untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Apalagi, saat ini menjelang pendaftaran calon kepala daerah," tegasnya.
Mantan Bupati Banyuwangi ini menekankan bahwa netralitas ASN dalam momen politik sudah sangat jelas. Pemerintah telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang tidak netral, mulai dari sanksi ringan hingga yang terberat, termasuk pemberhentian.
Baca juga : Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024, KPU Siapkan RDP dengan DPR
"Soal netralitas ASN, saya kira sudah jelas. Ada ketentuan sanksi ringan sampai berat. Yang terberat itu bisa sampai diberhentikan," tambahnya. * * *