DECEMBER 9, 2022
MEGAPOLITAN

Pemkab Bogor Kenakan Denda Rp50 Juta pada PT Jaswita atas Pembangunan Tanpa Izin

post-img
Bangunan rumah makan Asep Stroberi di kawasan wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan

JT - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menjatuhkan denda sebesar Rp50 juta kepada PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) terkait pendirian rumah makan tanpa izin di kawasan wisata Puncak.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menjelaskan bahwa denda ini diberikan setelah sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Kantor Satpol PP pada Kamis (22/8). PT Jaswita, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat, dikenakan denda berdasarkan pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015.

Baca juga : Kemen-KLHK Apresiasi Trenggalek dengan Penghargaan untuk Program Proklim

"PT Jaswita dinyatakan bersalah atas pendirian rumah makan Asep Stroberi yang tidak dilengkapi izin. Denda yang dijatuhkan adalah Rp50.000.000 subsider 30 hari kurungan badan," ungkap Anwar.

Selain itu, PT Jaswita diharuskan mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bangunan tersebut, yang berada di lahan eks Rindu Alam, masuk dalam daftar 196 bangunan liar yang menjadi target penertiban tahap II di kawasan Puncak. Meski demikian, PT Jaswita masih memiliki kesempatan untuk memperoleh izin jika memenuhi persyaratan.

Baca juga : 58 Truk Tanah di Tangerang Ditindak karena Melanggar Aturan Jam Operasional

Pemkab Bogor juga telah memberikan tiga surat peringatan dan melakukan penyegelan pada Rabu (21/8). Tanggal 26 Agustus 2024 akan menjadi pelaksanaan penertiban tahap II di kawasan Puncak.

Pemerintah daerah sebelumnya meratakan 329 bangunan liar di sepanjang Jalur Puncak dan memindahkan PKL ke Rest Area Gunung Mas yang baru.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart