JT – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, Lima Faudiamar, menegaskan bahwa pelajar SMA dan SMK negeri di Sukabumi tetap bisa mengambil ijazah mereka meskipun masih memiliki tunggakan SPP atau biaya lainnya.
"Baik orang tua maupun alumni yang belum menerima ijazah karena ada tunggakan ke sekolah, jangan ragu untuk mendatangi sekolahnya masing-masing untuk mengambil ijazah," kata Lima saat ditemui di kantornya, Kamis (30/1).
Baca juga : BPBD Kota Tangerang Perpanjang Status Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 11 Februari 2025
Ia menegaskan bahwa sekolah dilarang menahan ijazah siswa yang telah lulus hanya karena alasan tunggakan biaya. Sejak menjabat pada 2023, Lima telah menjalankan program pengantaran ijazah langsung ke rumah siswa yang belum mengambilnya.
"Kami sudah memiliki mekanisme, mulai dari pemberitahuan melalui media sosial sekolah, koordinasi dengan ikatan alumni, hingga mengantarkan ijazah secara door to door jika masih belum diambil," jelasnya.
Menurut Lima, sangat kecil kemungkinan ada sekolah di Kota Sukabumi yang sengaja menahan ijazah lulusannya. Jika ditemukan sekolah yang melarang pengambilan ijazah sebelum melunasi tunggakan, pihaknya akan memberikan sanksi, seperti penghentian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan bantuan lainnya. * * *
Baca juga : Polda Bali Pecat Sembilan Anggota Polri Terlibat Kasus Pidana