JT - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membentuk tim gabungan yang ditugaskan secara khusus untuk menyelamatkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di kawasan perumahan.
"Tim ini gabungan dari jajaran Bidang Perumahan, Bagian Kerja Sama, Bagian Hukum, Bagian Aset, Dinas PUPR, Satpol PP, dan BPN Kabupaten Bekasi," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir di Cikarang, Kamis.
Baca juga : Dinsos Jabar Telah Salurkan Bantuan Logistik Korban Bencana Pergerakan Tanah di Cibedug
Dia mengatakan pembentukan tim tersebut sebagai upaya mengambil tindakan atas lahan fasilitas sosial dan umum yang masih dikuasai pengembang perumahan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah sesuai ketentuan bisa melaksanakan pembangunan seperti jalan, taman, drainase, maupun sarana pendidikan, kesehatan, hingga ibadah di komplek perumahan apabila pengusaha pemilik properti telah menyerahkan lahan tersebut
"Sejauh ini kinerja tim tersebut sudah mulai menunjukkan hasil, beberapa pengembang perumahan sudah mau menyerahkan fasos-fasum mereka meski belum signifikan secara jumlah," katanya.
Baca juga : Pemkot Bogor Lakukan Penghijauan Jalur Pedestrian di Jalan Dewi Sartika
Chaidir menyebutkan pengamanan terhadap aset-aset berupa lahan fasos-fasum perumahan menjadi tugas utama yang wajib dituntaskan tim tersebut, sebagaimana rekomendasi Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI.
"Sehingga diharapkan para pengembang ini segera menyerahkan lahan fasos dan fasum ke pemerintah daerah agar kami juga leluasa menyerap aspirasi warga perumahan," ucapnya.