JT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, melalui Dinas Peternakan dan Perikanan, telah melakukan vaksinasi terhadap 1.547 hewan penular rabies, seperti kucing dan anjing, sepanjang Januari hingga Agustus 2024.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta, Ida Hamidah, mengungkapkan bahwa target vaksinasi rabies untuk tahun 2024 di Purwakarta adalah sebanyak 2.647 ekor hewan.
Baca juga : Pemkab Pasaman Alokasikan Rp12,1 Miliar untuk Pendidikan Gratis
Dia mengatakan bahwa vaksinasi ini bertujuan untuk mencegah penularan rabies kepada manusia dan melindungi kesehatan masyarakat.
"Ribuan kucing dan anjing, baik peliharaan maupun liar, telah divaksinasi rabies. Kami juga melakukan vaksinasi pada monyet dan musang yang termasuk dalam kategori hewan penular rabies," kata Ida di Purwakarta, Senin.
Dalam empat tahun terakhir, Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta telah memvaksinasi total 8.719 ekor hewan penular rabies. Rinciannya adalah 2.525 ekor pada tahun 2021, 2.647 ekor pada tahun 2022, dan 2.000 ekor pada tahun 2023.
Baca juga : Tol Semarang-Demak Berperan dalam Penanggulangan Banjir Rob
Untuk tahun 2024, vaksinasi hingga Agustus mencapai 1.547 ekor dengan target akhir sebesar 2.647 ekor.
"Vaksinasi sisa target tahun ini akan dilaksanakan bersamaan dengan Peringatan Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) pada 28 September 2024. Kami optimistis target tersebut akan tercapai," tambah Ida.