JT - DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, bersama-sama merumuskan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan para petugas kebersihan di wilayah tersebut.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menyampaikan bahwa proses peningkatan kesejahteraan ini sedang dalam tahap perumusan untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.
Baca juga : Suasana Nyepi: Pulau Bali Sepi, Aktivitas Luar Rumah Meredup
"Atang menyatakan bahwa bentuk peningkatan kesejahteraan tersebut sedang dirumuskan dengan memperhatikan regulasi yang berlaku. "Tapi setidaknya, Insya Allah kita akan mencari anggaran yang sesuai," ujarnya.
Atang juga menegaskan pentingnya mengapresiasi peran besar para petugas kebersihan dalam meraih Anugerah Piala Adipura selama dua tahun berturut-turut. Mereka telah bekerja keras menjaga kebersihan Kota Bogor bahkan saat warga sedang beristirahat.
“Saya kira ini harus sangat diapresiasi. Kita sudah sampaikan, bisa jadi kita akan mengambil sebuah kebijakan. Sedang kita rumuskan untuk bagaimana bentuk apresiasi kepada pasukan kuning,” katanya.
Baca juga : Teguh Prakosa Resmi Menjabat Wali Kota Surakarta Menggantikan Gibran
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menambahkan bahwa Pemkot dan DPRD masih merumuskan bentuk apresiasi yang pantas untuk para petugas kebersihan, yang dikenal sebagai Pasukan Kuning. Apresiasi tersebut bisa berupa kenaikan gaji atau bentuk lain yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka serta sebagai wujud terima kasih atas dedikasi mereka dalam menjaga kebersihan Kota Bogor.
“Bersama ketua dewan, kami sedang merumuskan apresiasi yang pantas untuk teman-teman petugas kebersihan. Nanti kita akan sampaikan. Ini akan dibicarakan dengan ketua dewan seperti apa formulasinya,” kata Bima.