JT - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta berkomitmen untuk menjaga kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta meskipun ibu kota negara akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, menegaskan pentingnya meningkatkan PAD Jakarta dan memastikan bahwa pergeseran status kota tidak berdampak negatif pada pendapatan daerah.
“Kita harus tingkatkan pendapatan daerah Jakarta. Jangan sampai karena tidak lagi menjadi ibu kota negara, PAD Jakarta akan merosot,” ujar Diana Dewi dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Rabu (14/8).
Baca juga : KADIN DKI Jakarta Berkomitmen Jaga Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5% untuk Ciptakan Peluang Global
Perubahan status Jakarta sebagai Kota Global diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ). Jakarta akan berfungsi sebagai pusat perdagangan, layanan jasa dan jasa keuangan, serta kegiatan bisnis nasional, regional, dan global.
Untuk mewujudkan fungsi Kota Global, akan dibangun kawasan aglomerasi yang mengintegrasikan Jakarta dengan daerah sekitarnya, seperti Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.
“Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi para pelaku usaha,” kata Diana Dewi, yang terpilih kembali sebagai ketua umum Kadin DKI Jakarta untuk periode 2024-2029 dalam Musyawarah Provinsi XIV.
Baca juga : DLH DKI Jakarta Siagakan Ribuan Petugas Kebersihan pada Malam Tahun Baru
Diana Dewi mengajak pengusaha untuk berkolaborasi dalam menentukan langkah-langkah strategis ke depan. Ia menyebutkan bahwa Kadin Indonesia memiliki road map Indonesia Emas 2045, dan Kadin Jakarta perlu mengembangkan konsep jitu untuk menjadikan Jakarta sebagai Kota Global yang menyinergikan semua sektor usaha.
“Kadin Jakarta harus memiliki konsep yang memadukan semua sektor usaha sehingga dapat bersinergi mendorong kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Diana Dewi. * * *