JT - Kepolisian memeriksa pembuat konten video makanan (food vlogger) Codeblu atau William Andersom terkait laporan dugaan pemerasan bermodus ulasan makanan yang diajukan oleh sebuah toko roti.
"Benar, yang bersangkutan kami periksa," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Baca juga : DPRD DKI Jakarta Beri Tiga Opsi Penyelesaian Polemik Warga Kampung Bayam
Pemeriksaan ini dilakukan setelah manajemen toko roti melaporkan kasus tersebut pada November 2024. Codeblu diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Dalam kesempatan terpisah, Codeblu yang mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa kedatangannya bertujuan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
"Ini lebih ke interview, mencari kebenaran. Jadi tadi saya diinterview, ditanyai kronologisnya dari awal sampai akhir," ujar Codeblu.
Baca juga : Pengelola Pasar Senen Minta Pengunjung Jaga Barang Bawaan Untuk Cegah Kriminalitas
Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur pemerasan dalam kasus ini, melainkan hanya penawaran kerja sama dengan pihak toko roti.
Terkait dugaan pemerasan sebesar Rp350 juta, Codeblu menyebut bahwa jumlah tersebut merupakan penawaran kerja sama, bukan bentuk pemaksaan. Menurutnya, pihak toko roti juga tidak secara langsung menolak tawaran tersebut.