JT - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menghadirkan fasilitas penitipan anak (daycare) untuk mendukung kinerja ibu yang bekerja di lingkup Kemenparekraf.
Fasilitas penitipan anak ini dihadirkan di salah satu bangunan yang masih berada di lingkup Gedung Sapta Pesona, Jakarta.
Baca juga : Oesman Sapta Odang Kembali Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum Partai Hanura di Munas ke-4
"Kemenparekraf sudah meresmikan satu fasilitas yang diberikan untuk mendukung kinerja pegawai, khususnya ibu-ibu yang memiliki anak kecil dan balita," ujar Sekretaris Kemenparekraf Ni Wayan Giri Adnyani usai meresmikan fasilitas penitipan anak Kemenparekraf di Jakarta, Senin.
Fasilitas itu terbagi dalam dua ruangan dengan penyejuk ruangan (air conditioner/AC) yakni ruangan untuk bayi yang mampu menampung empat bayi berusia di bawah satu tahun serta ruangan anak yang dapat menampung sekitar delapan anak usia 1-3 tahun.
Fasilitas yang diberikan hanya untuk pegawai Kemenparekraf ini tidak dipungut biaya, namun bagi ibu yang menitipkan anak atau bayi diharapkan dapat menyiapkan makanan bagi anaknya atau membawakan bekal. Hal ini bertujuan untuk menghindari alergi yang dikhawatirkan terjadi.
Baca juga : Malaysia Airlines Batalkan Penerbangan Karena Erupsi Gunung Ruang
Lebih lanjut, makanan bekal tersebut nantinya dapat disimpan di kulkas dan dihangatkan kembali dan disuapkan oleh pengasuh yang telah bersertifikat, sehingga ibu dapat bekerja dengan tenang tanpa khawatir asupan makanan si kecil sehingga kerja dapat lebih produktif.
Giri berharap, lewat fasilitas daycare ini para pegawai dapat memanfaatkannya dengan mendaftarkan diri mulai besok Selasa (23/7).
Bagikan