JT - Polisi melakukan mediasi antara dua kelompok yang terlibat bentrok terkait sengketa lahan di RT05 RW01 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin pagi.
Bentrok tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB antara dua perusahaan terbatas yang mengklaim hak atas lahan tersebut. Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano menjelaskan, mediasi dilakukan di Polsek Kembangan untuk mencari solusi damai.
Baca juga : Pemkot Jakpus Sediakan 1.896 Kesempatan Kerja untuk Tekan Pengangguran
"Siang ini, kami meminta perwakilan dari kedua belah pihak untuk hadir di Polsek Kembangan. Kami mediasi untuk mencapai perdamaian dan kesepakatan," ujar Billy.
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat untuk tidak beraktivitas di lahan yang dipermasalahkan hingga ada keputusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu, mereka juga sepakat untuk meninggalkan lokasi dan tidak mengulangi bentrok di masa mendatang.
"Berdasarkan kesepakatan, kedua belah pihak akan meninggalkan lokasi dan tidak mengulangi bentrok. Kami akan mengawasi lahan tersebut hingga keputusan hukum dikeluarkan," kata Billy.
Baca juga : Puskesmas Semper Barat II Jakarta Utara Gencarkan Senam Otak untuk Cegah Pikun di Kalangan Lansia
Akibat bentrok, dua orang dari salah satu kelompok mengalami luka dan saat ini dirawat di rumah sakit. Polisi telah mengarahkan korban untuk melakukan visum dan membuat laporan polisi. Penyidik juga sedang menyelidiki kemungkinan penggunaan senjata tajam dalam bentrok tersebut.
"Kami akan melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi dan informasi dari warga setempat. Kami juga akan memantau dan mengamankan lokasi untuk mencegah terulangnya kejadian serupa," pungkas Billy. * * *