JAKARTATERKINI.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah menyiagakan Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah (PK3D) DKI Jakarta untuk mengatasi krisis kesehatan, dari awal hingga penanganan krisis tersebut selesai.
Kepala Unit PK3D Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Winarto, menyatakan bahwa PK3D memiliki peran krusial dalam menanggulangi krisis kesehatan dengan tujuan untuk menyelenggarakan penanganan yang terkoordinasi, terencana, terpadu, dan menyeluruh.
Baca juga : Food Station Memastikan Distribusi Tiga Juta Kilogram Beras Premium
Dalam acara Talkshow Tanggap Bencana Kentongan di Jakarta pada hari Senin, Winarto menjelaskan bahwa PK3D sebelumnya dikenal sebagai Ambulans Gawat Darurat (AGD). Perubahan nama ini terkait dengan transformasi layanan kesehatan di wilayah Dinkes DKI Jakarta, yang juga mencakup perubahan nama dan struktur organisasi sesuai dengan Pergub Nomor 57 Tahun 2022.
"Dulu AGD merupakan salah satu pelayanan kami terkait ambulans dan sertifikasi ambulans. Namun, seiring dengan perkembangan struktur organisasi dan perubahan tupoksi, PK3D kini memiliki fungsi dan tugas yang lebih luas," ungkap Winarto.
Tugas pokok dan fungsi PK3D mencakup penanggulangan krisis kesehatan, sistem penanggulangan gawat darurat terpadu, pengelolaan layanan ambulans, serta sertifikasi ambulans. Selain itu, PK3D juga melibatkan masyarakat dalam pemberdayaan dengan memberikan pelatihan bantuan hidup dasar kepada berbagai unsur masyarakat, termasuk kader kesehatan, Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Satpol PP, masyarakat instansi atau swasta, lingkungan kampus, SMA, dan masyarakat lainnya.
Baca juga : DKI Jakarta Sediakan Layanan Telekonsultasi Kesehatan Jiwa Gratis oleh Psikolog
Tujuan dari upaya ini adalah memberdayakan masyarakat agar mampu memberikan pertolongan pertama saat menghadapi kejadian krisis kesehatan, sambil menunggu petugas kesehatan atau ambulans tiba.
"Kami melakukan upaya besar-besaran dalam memberdayakan masyarakat, dan pada 17 Desember lalu, hal ini dikukuhkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI," tambah Winarto.