JT - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas mengklarifikasi bahwa kabar tentang keterlibatan puluhan anggota DPR RI dalam judi daring atau online adalah tidak benar.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta hari ini, Senin, Habiburokhman menegaskan, "Jadi, tidak ada sama sekali anggota DPR yang terbukti bermain judi online."
Baca juga : KAI Perpanjang Kereta Tambahan di Stasiun Malang
Ia menambahkan bahwa yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi daring tersebut adalah sekitar 50 pegawai di lingkungan DPR RI, bukan anggota DPR RI itu sendiri.
"Informasi dari PPATK menyebutkan ada 58 karyawan di DPR RI yang terlibat, dan hanya ada 2 terduga anggota DPR yang disebut terlibat. Namun, setelah didalami, informasi ini terlihat sangat sumir dan kemungkinan besar tidak benar. Kedua orang yang disebutkan adalah aktivis penentang judi, sehingga tidak cukup bukti bahwa mereka terlibat," jelasnya.
Klarifikasi ini didasarkan pada surat resmi yang diterima dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhulkam) Hadi Tjahjanto, yang berasal dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga : Modernisasi Terminal Mempermudah Layanan Angkutan Umum
"Saya telah menerima surat dari Menko Polhukam yang sumber informasinya adalah PPATK. Surat ini disampaikan langsung oleh seorang deputi PPATK. Tidak benar bahwa ada puluhan, ratusan, atau ribuan anggota DPR RI yang bermain judi online," tambahnya.
Habiburokhman berharap klarifikasi ini dapat meredakan spekulasi dan menghilangkan kesalahpahaman di masyarakat mengenai keterlibatan anggota DPR RI dalam judi daring. Dia juga menekankan pentingnya informasi yang akurat dan tidak menimbulkan keresahan publik.