DECEMBER 9, 2022
TERKINI

BNN Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Internasional, Enam Tersangka Ditangkap

post-img
Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom (keenam kanan) memegang barang bukti narkoba dalam kegiatan pemusnahan dan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (24/10/2024). ANTARA/Donny Aditra

JT - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap enam tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional yang dikenal sebagai golden triangle (Asia) dan golden peacock (Amerika Selatan). Penangkapan ini dilakukan di berbagai lokasi, termasuk di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten.

Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa penangkapan dimulai pada Minggu (6/10) saat seorang wanita berinisial BR ditangkap di bandara tersebut. Dia ditangkap saat mencoba menyelundupkan 2.366 gram kokain yang berasal dari Brasil, yang direncanakan untuk dijual di wilayah Australia.

Baca juga : PP Muhammadiyah dan PBNU Dukung Pemerintah Berantas Judi Online

"Penyelundupan kokain itu oleh warga negara Indonesia, yang memulai perjalanan dari Sao Paolo (Brasil), masuk ke wilayah Timur Tengah, lalu diselundupkan ke Jakarta, dan akan diedarkan ke negara lain," jelas Marthinus dalam kegiatan pemusnahan dan pengungkapan kasus narkotika di Kantor BNN RI, Jakarta, pada Kamis.

Selain itu, jaringan kedua, yang dikenal sebagai golden triangle, melibatkan lima tersangka yang terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu seberat 19.987 gram.

"Penyelundupan sabu-sabu ini berasal dari luar Indonesia dan masuk melalui Pulau Sumatra, lalu dikirim ke Jakarta untuk diedarkan di Pulau Jawa," tambahnya.

Baca juga : BPIP Mengajak Generasi Muda untuk Mengimplementasikan Nilai-Nilai Pancasila

Marthinus juga menegaskan bahwa meskipun tujuan penyelundupan kokain bukan untuk diedarkan di Indonesia, tetap saja negara ini dimanfaatkan sebagai tempat transit. "Ini merupakan kerugian karena Indonesia menjadi tempat transit peredaran," katanya.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol I Wayan Sugiri, menjelaskan bahwa pengungkapan dua kasus ini merupakan hasil kerja sama BNN dengan sejumlah pihak, termasuk Drug Enforcement Administration (DEA) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Untuk kasus kokain dari Brasil, pengungkapan berawal dari analisis gabungan yang dilakukan oleh BNN dan DEA.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart