JT - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai bahwa autopsi ulang jenazah siswa SMP Afif Maulana (13) dengan melibatkan dokter forensik dari luar kepolisian merupakan langkah transparansi Polri untuk mengungkap penyebab kematian korban.
"Autopsi ulang ini sangat penting sebagai bentuk transparansi Polri agar hasil penyelidikan bisa meyakinkan masyarakat," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Kepala BKKBN: Alat Kontrasepsi Harus Didistribusikan dengan Tepat Sasaran
Edi, yang juga merupakan dosen pascasarjana di Universitas Bhayangkara Jakarta, menambahkan bahwa tidak mudah membuat keluarga dan masyarakat percaya bahwa Afif tewas melompat dari jembatan ke sungai yang memiliki kedalaman 20 meter setelah sepeda motor yang ditumpanginya bersama temannya dihentikan polisi karena diduga akan tawuran.
"Keluarga mencurigai korban dianiaya aparat. Kecurigaan itu disampaikan keluarga setelah melihat di tubuh korban ditemukan luka memar dan lebam," jelasnya.
Menurut Edi, kehadiran dokter forensik dari luar institusi Polri sebagai pembanding akan membantu meyakinkan masyarakat dan keluarga korban tentang penyebab kematian Afif.
Baca juga : Pengganti Firli Bahuri Harus Melalui Pansel DPR RI
Selain itu, Edi juga menyambut baik kedatangan tim asistensi dari Badan Reserse Kriminal, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, dan Divisi Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan dan bantuan penyidikan.
Kehadiran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan lembaga eksternal lainnya dalam kasus ini juga menjadi bagian dari transparansi Polri, tambahnya.