JT - Pemerintah Kota Jakarta Barat meningkatkan pengawasan dan penjagaan di lokasi-lokasi rawan tawuran antarpelajar maupun antarwarga. Langkah ini diambil menyusul insiden tawuran yang menyebabkan seorang pelajar SMA tewas di Kedoya Utara pada Kamis malam (18/7).
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan dengan melibatkan aparat dari Pemkot Jakarta Barat, TNI, dan Polri. "Kami akan lebih intensif memantau area yang sering terjadinya tawuran dan meminta partisipasi warga untuk menjaga lingkungan agar tidak terjadi tawuran," katanya.
Baca juga : Mal Ciputra Jakarta Tutup Selama Tiga Hari Pasca Kebakaran
Uus juga menegaskan akan menindak tegas pelajar yang terlibat tawuran. Salah satu sanksi yang akan diterapkan adalah pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi pelajar yang terbukti terlibat.
"Jika terbukti terlibat tawuran, kami akan mencabut KJP Plus mereka," tegas Uus.
Kasudin Pendidikan Jakarta Barat, Diding Wahyudin, menyatakan bahwa pihaknya akan menerapkan aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 mengenai Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.
Baca juga : Pelajar di Jakarta Utara Dimotivasi untuk Maksimalkan Potensi Diri
"Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan memeriksa informasi mengenai pelajar yang terlibat," kata Diding.
Insiden tawuran yang mengakibatkan tewasnya pelajar tersebut terjadi di dekat palang kereta di Kedoya Utara, di mana pelajar tersebut tertabrak kereta saat terlibat tawuran. Penjaga Jalan Lintasan Kereta Api, Amarullah Hadi, menjelaskan bahwa meskipun sudah ada peringatan, tawuran masih terjadi di palang kereta dan menyebabkan korban tidak dapat menghindar dari kereta yang melaju kencang.