DECEMBER 9, 2022
JAKARTA

DKI Jakarta Evaluasi Kota Layak Anak, Targetkan Semua Wilayah Raih Predikat Utama

post-img
Sejumlah anak bermain di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Pasar Ular, Plumpang, Jakarta Utara, Rabu (12/6/2024). Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk menciptakan dan memenuhi perlindungan terhadap anak dan hingga kini Jakarta mengelola 324 RPTRA sebagai bagian dari sarana prasarana Kota Layak Anak (KLA). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat (ANTARA)

JT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menggenjot evaluasi dan pengembangan kota/kabupaten layak anak (KLA) di seluruh wilayah administratifnya. Langkah ini dilakukan untuk mempertahankan status Jakarta sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) yang diraih dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) pada 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, mengatakan evaluasi dilakukan secara bertahap. Proses dimulai di Jakarta Barat pada Senin (14/4), kemudian berlanjut ke Jakarta Pusat pada Selasa (15/4), dan akan diteruskan ke wilayah kota dan kabupaten lainnya dalam beberapa hari ke depan.

Baca juga : Jakarta Barat Perketat Pengawasan Setelah Tawuran Tewaskan Pelajar

"Kami berharap semua wilayah kota di DKI Jakarta bisa meraih predikat Kota Layak Anak. Itu ada tahapannya, karena membutuhkan kolaborasi dari seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan partisipasi masyarakat," ujar Tamary.

Sebagai acuan, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kabupaten/Kota Layak Anak menyebut bahwa KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak. Setidaknya terdapat 24 indikator dalam lima klaster yang harus dipenuhi, yaitu hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus untuk anak.

Meski seluruh lima kota administratif dan satu kabupaten di Jakarta telah meraih penghargaan KLA, belum semuanya berhasil mencapai level “Utama”. Oleh karena itu, Pemprov DKI menargetkan peningkatan kualitas agar tahun ini ada wilayah yang berhasil meraih predikat Kota Layak Anak dan seluruhnya bisa mencapai klasifikasi tertinggi tersebut.

Baca juga : Polisi Buru Pria yang Bacok Kekasih karena Tak Dibeli Ponsel di Mal

Dalam implementasinya, Pemprov DKI telah menghadirkan berbagai fasilitas dan program yang mendukung pemenuhan hak anak. Di antaranya adalah Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di perguruan tinggi, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), serta sejumlah kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah disesuaikan sebagai ruang aman bagi anak.

Selain itu, juga tersedia layanan seperti Pos Pelayanan Kesejahteraan Keluarga (PPKS), Pusat Informasi dan Konsultasi (PIK) Keluarga, Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forum PUSPA), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), dan Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA). * * *


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart