JT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meningkatkan penggunaan produk dalam negeri guna mendukung perkembangan industri serta mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Terjadinya PHK di sejumlah industri menandakan adanya perkembangan sektor industri yang kurang baik," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, di Jakarta, Jumat.
Baca juga : Yayasan MBG Kalibata: Mitra Dapur Dibayar Dengan Cara "Reimburse"
Menurut Ratu, diperlukan beberapa upaya pengendalian pada sektor industri untuk mencegah PHK, meskipun kondisi tersebut tidak terjadi di Jakarta. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa pada periode Januari-Februari 2024 terdapat 7.694 tenaga kerja yang ter-PHK.
Selanjutnya, catatan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mencatat sebanyak 20-30 pabrik berhenti beroperasi dengan melakukan PHK pekerja hingga mencapai 10.800 orang selama Januari-Mei 2024.
Ratu menjelaskan bahwa salah satu langkah Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah gelombang PHK adalah dengan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri melalui Dinas PPKUKM. Langkah konkret yang dilakukan termasuk pemanfaatan e-order dalam penyediaan konsumsi rapat di seluruh instansi pada Pemprov DKI dan penggunaan e-katalog untuk pembelian barang dan jasa pemerintah, sehingga terukur dalam realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Pemerintah Daerah (APBD).
Baca juga : Polisi Tangkap Sopir Mobil Ekspedisi yang Sebabkan Kematian Bayi
Selain itu, Pemprov DKI juga mengadakan pertemuan bisnis (business matching) untuk mempertemukan kebutuhan pengadaan barang dan jasa dengan produsen barang bersertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta memberikan fasilitasi promosi produk dalam negeri bersertifikat TKDN.
"Tujuan pelaksanaan kegiatan business matching ini untuk mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan mendukung perkembangan industri yang baik," ujar Ratu.