JT - Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, Media Berkat Nusantara (MBN) menegaskan mitra dapur dibayar secara mengganti atau membayar kembali (reimburse).
"Sistemnya 'reimbursement'. Jadi, kalau kita udah beli, dapat bon, terus kita 'reimburse'. Nah, data pendukungnya mana? Itu aja intinya," kata kuasa hukum yayasan tersebut, Timoty Ezra Simanjuntak di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.
Baca juga : Pemukulan Satpam dan Kerusakan Fasilitas Rusunawa Marunda, 30 Orang Dilaporkan ke Polisi
Timoty mengatakan dalam sistem itu tentu pihaknya tidak langsung membayar dan membutuhkan data pendukung seperti bukti tagihan (invoice) jika ingin diganti.
Namun, hingga kini yayasan MBG belum menerima bukti tagihan sepenuhnya dari mitra dapur ibu Ira.
"Dari sekian banyak tagihan yang ditagihkan ke kita katanya Rp900 juta. Nah ini bon-bon ini masih terkumpul Rp70 juta. Jadi, kita minta, mana bon-bon pembiayaan bahan baku dan lainnya mana," ujarnya.
Baca juga : Polisi Tangkap Pria yang Tidak Bayar Penuh Tagihan Makan di Warteg
Sementara, kuasa hukum lainnya, Nico Hermawan mengatakan pada Senin (5/5) malam telah diperiksa dua koordinator yayasan MBG yakni berinisial MI dan GR.
Mereka menerima sebanyak 30 pertanyaan dalam pemeriksaan.