DECEMBER 9, 2022
JAKARTA

Pemprov DKI Jakarta Butuh Rp600 Triliun untuk Wujudkan Kota Global

post-img
Tangkapan layar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono dalam "Sosialisasi Undang-Undang No. 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta Bersama dengan Kementerian Dalam Negeri" yang diadakan daring dan luring, Selasa (9/7/2024).

JT - Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta memperkirakan bahwa kebutuhan anggaran untuk menjadikan Jakarta setara dengan kota-kota global mencapai sekitar Rp600 triliun. Saat ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta berkisar antara Rp80-84 triliun, sehingga masih terdapat celah yang sangat besar untuk mencapai target tersebut.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, menyampaikan hal ini dalam acara sosialisasi Undang-Undang No. 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, yang diadakan secara daring dan luring di Jakarta pada hari Selasa. Joko menyebutkan bahwa gap anggaran ini perlu ditopang dengan peningkatan belanja modal, yang saat ini hanya sekitar 19 persen.

Baca juga : Food Station Memastikan Distribusi Tiga Juta Kilogram Beras Premium

"Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta selalu bersinergi dengan DPRD DKI Jakarta untuk mengefisienkan anggaran di setiap sektor dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global," kata Joko.

Jakarta berbeda dengan provinsi khusus lainnya seperti Yogyakarta, Papua, dan Aceh, yang mendapatkan alokasi dana khusus. Untuk itu, diperlukan kreativitas dari pegawai Pemprov DKI yang bersinergi dan didukung DPRD DKI Jakarta untuk menemukan metode dan strategi inovatif dalam penggalangan dana untuk pembangunan atau creative financing.

"Creative financing supaya paling tidak kita ada peningkatan pendapatan," tambah Joko.

Baca juga : Polisi Tangkap Pria Bersenjata yang Hentikan Bus Transjakarta di Cengkareng

Jakarta kini tengah bertransformasi dari ibu kota negara menjadi kota bisnis berskala global seiring disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024. Joko mengatakan bahwa Jakarta akan berfungsi sebagai bagian dari simpul utama jaringan ekonomi dunia, yang memiliki dampak langsung dan nyata pada tataran global.

Pengesahan undang-undang ini, menurut Joko, adalah bukti dukungan dan keseriusan DPR RI bersama pemerintah untuk merancang ulang berbagai aspek yang membutuhkan optimalisasi. Ini termasuk hubungan pemerintahan pada lingkup kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) melalui format kawasan aglomerasi. * * *


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart