DECEMBER 9, 2022
JAKARTA

Tak Lolos Uji Emisi, Kendaraan Bisa Didenda hingga Rp50 Juta

post-img
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar operasi gabungan penegakan kepatuhan uji emisi kendaraan bermotor di Jalan TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025). ANTARA/HO-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

JT – Kendaraan bermotor yang tidak lolos operasi gabungan penegakan hukum uji emisi di Jalan TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur, terancam sanksi pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp50 juta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, sanksi tersebut sesuai dengan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Baca juga : DPRD DKI Dukung Posko Pengaduan Balai Kota dan Aplikasi JAKI sebagai Saluran Pengaduan Warga

"Pemilik kendaraan yang emisinya melebihi ambang batas dipersyaratkan dapat dikenai pidana kurungan atau denda hingga Rp50 juta," ujar Asep saat operasi gabungan uji emisi di lokasi, Selasa.

Operasi ini melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Asep mengungkapkan, dalam kegiatan hari itu, sebanyak 28 kendaraan jenis N dan O telah diuji emisi di tempat. Hasilnya, 14 kendaraan dinyatakan lulus dan 14 lainnya tidak lulus.

Baca juga : Komisi Informasi DKI Jakarta Ajak Partai Politik untuk Lebih Terbuka dan Informatif

Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta Tamo Sijabat mengatakan, operasi uji emisi menyasar kendaraan berat seperti truk, mobil tangki, mobil boks, dan bus.

"Tujuan kami mengantisipasi angkutan umum dan barang yang tidak memenuhi ambang batas emisi," ujarnya.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart